RADARLAMPUNG.CO.ID - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung menggelar sosialisasi SIAP (Sadar Izin Angkutan Penumpang) Laik Jalan.
Sosialisasi SIAP Laik Jalan berlangsung di Ballroom Hotel Radisson Bandar Lampung, pada Kamis, 26 September 2024.
Kepala BPTD Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo, menyampaikan, kegiatan sosialisasi SIAP (Sadar Izin Angkutan Penumpang) Laik Jalan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kesadaran dari pelaku usaha transportasi terutama bus pariwisata di Lampung.
BACA JUGA:BPTD Kelas II Lampung Beri Edukasi TK Al-Kautsar, Pentingnya Sadar Lalu Lintas Usia Dini (SALUD)
BACA JUGA:Tiga Tempat Wisata Ini Jadi Sasaran Pemeriksaan BPTD Kelas II Lampung, Ada Apakah?
Lebih rinci, Bambang, menyampaikan dari 23 Mei sampai 1 September 2024, BPTD Kelas II Lampung telah melaksanakan monitoring dan pengawasan terhadap 428 Bus Pariwisata di berbagai lokasi pariwisata di Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Adapun hasil monitoring dan pengawasan terhadap 428 Bus pariwisata di Lokasi pariwisata di Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran, sambung Bambang, diantaranya, didapatkan, (55 kendaraan) yang laik dan berizin, laik dan tidak berizin (217 kendaraan), berizin dan tidak laik (11 kendaraan), tidak laik dan tidak berizin (145 kendaraan).
"Artinya hampir 70 persen kendaraan pariwisata layak namun tidak berizin,"tambah Bambang pada hari Kamis, 26 September 2024.
BACA JUGA:Hari Raya Idul Adha, BPTD Kelas II Lampung Sosialisasikan Aplikasi MitraDarat Kepada Masyarakat
Maka dari itu, Bambang, menyampaikan, Pihaknya, mengadakan sosialisasi SIAP (Sadar Izin Angkutan Penumpang) Laik Jalan untuk menjembatani para pelaku usaha Transportasi Pariwisata, paling tidak solusi apa yang perlu dilaksanakan.
Bambang juga menginformasikan, BPTD Kelas II Lampung, mencatat, terdapat 39 perusahaan angkutan di Lampung yang telah terdata. Dimana, hanya 13 perusahaan yang telah memiliki akun SPIONAM dan hanya 8 perusahaan yang secara aktif melakukan update izin penyelenggaraan angkutan.
"Sehingga sosialisasi ini perlu dilaksanakan agar tidak ada lagi alasan untuk tidak melaporkan kelengkapan dokumen kendaraan dan kelaikan kendaraan dalam sistem online,"jelas Bambang.
BACA JUGA:Sempat Gagal, Joni Pemanjat Tiang Bendera Akhirnya Lulus Calon Bintara TNI AD
BACA JUGA:Ditikam OTK, Prajurit TNI AD Tewas di Kabupaten Yahukimo Papua