RADARLAMPUNG.CO.ID - Bagi pelamar CPNS 2024 yang ingin gunakan nilai SKD 2023 pastikan mengajukan konfirmasi terlebih dahulu sesuai jadwalnya.
Berdasarkan aturan terbaru dari Kemenpan, pelamar CPNS 2024 dapat menggunakan nilai SKD 2023 untuk mengikuti tahapan seleksi tes ujian.
Lewat penggunaan nilai SKD tahun lalu maka peserta CPNS tidak perlu lagi ikut serta pada ujian seleksi kompetensi dasar 2024.
Untuk menggunakan nilai SKD CPNS 2023 pastikan pelamar mengunduh sertifikat hasil ujian terlebih dahulu.
BACA JUGA:Cek, Jadwal Penggunaan Nilai SKD 2023 Sekaligus Kriteria yang Harus Dipenuhi Pelamar CPNS 2024
BACA JUGA:Jangan Sampai Salah, Ini Aturan Hijab dan Pakaian Saat Ujian CPNS 2024
- Silahkan pelamar akses laman sertificat.bkn.go.id terlebih dahulu.
- Login dengan masukkan NIK dan nomor peserta CPNS 2023.
- Silahkan pilih tipe seleksi “CPNS”.
- lanjut dengan tekan tombol unduh.
BACA JUGA:Dapatkan Kuota Link DANA Kaget Jumat 27 September 2024, Klaim Saldo Gratis Sampai Rp 277 Ribu
BACA JUGA:Ambil Lagi Link DANA Kaget Rp 185 Ribu Dapatkan Saldo Gratis Hanya Sekali Klik
Selanjutnya, cek hasil sertifikat SKD 2023 yang berhasil diunduh dengan kode QR.
Pelamar juga bisa scan untuk memeriksa keasliannya.
Setelah sertifikat berhasil di unduh, pelamar dapat ajukan konfirmasi nilai SKD 2023 dengan tata cara di bawah ini.