Sebelumnya juga pihaknya sudah mendatangi Kepala Koperasi Betik Gawi berinisial JP yang dulunya sebagai mantan Kepala SDN 2 Rawa Laut.
Dikatakannya lagi, bahwa atas inisiatif dirinya sendiri mengumpulkan mantan pensiunan guru untuk bisa melapor ke Polda Lampung.
"Jadi sampai sekarang tidak ada tanggapan dan kami sudah datang ke rumahnya dan tidak ada orang. Jadi Betik Gawi ini berada di Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung," tambahnya.
BACA JUGA:Bongkar Fitur Spesifikasi Xiaomi Pad 6s Pro, Masih Worth It Gak Sama Harganya?
Dengan tidak adanya niat baik dari pihak koperasi betik gawi, dengan terpaksa dirinya bersama dengan rekan rekannya melapor ke Polda Lampung.
"Tadi kita sudah ke Polda Lampung dan tentunya laporannya Dumas (pengaduan masyarakat). Disana dapat keterangan dari Polda Lampung menugaskan penyidik yang nanti akan menangani perkara ini," ungkapnya.
Dirinya pun berharap dengan adanya laporan ini pihak dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung yang membawahi koperasi betik gawi agar haknya dibayarkan.
"Harapan kami kepada Dinas Pendidikan sebagai pemotong gaji kami untuk diproses ke Koperasi Betik Gawi dan juga Pemkot Bandarlampung sebagai pendamping atau pembina pengawas kami meminta tolong agar hak kami dibayarkan," tegasnya.
"Ini hak tabungan kami sedangkan pemerintah waktu itu pernah tahun 2016 Wali Kota dahulu Herman HN dimana menyampaikan untuk menambah lagi uang yang ditabung untuk dipotong 100 ribu per bulan dengan alasannya agar nanti dapat banyak," sambungnya.
BACA JUGA:Segera Rebut Link DANA Kaget Senilai Rp 255 Ribu, Otomatis Langsung Cair Ke Akun Dompet Digital
Namun ternyata dalam kenyataannya tahun kemarin bahwa disampaikan di gedung kuning Wali Kota sekarang Eva Dwiana menyampaikan uang koperasi failed sampai 100 miliar. Dan sampai sekarang ini belum terbayarkan.
"Mohon agar dinas pendidikan agar diusut dan dituntaskan punya kami ini dan kami siap menunggu agar uang kami dicairkan," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah membenarkan bahwa Dumas tersebut sudah masuk.
"Ya sudah masuk tadi siang. Tapi sifatnya masih Dumas. Dan akan di diposisikan ke penyidik yang bersangkutan," katanya.
Ditanya sudah sampai mana, Umi pun belum bisa berkomentar lebih banyak terkait laporan ini. "Kita tunggu dulu disposisi nya ya," pungkasnya. (ang)