Penetapan formasi PPPK ini juga menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
BACA JUGA:Begini Tutorial Klaim Link DANA Kaget Sebesar Rp 240 Ribu, Cairkan Segera Saldo Gratisnya
BACA JUGA:Dua Cara Klaim Link DANA Kaget Senilai Rp 150 Ribu, Ini Tutorial Dapatkan Saldo Gratis
Lela juga turut menanggapi, pernyataan para tenaga honorer yang kecewa dan menganggap pemerintah pusat hanya mempermainkan saja dan tidak sesuai dengan kenyataannya.
"Kita kan bekerja berdasarkan ketentuan. Saya rasa tidak adalah itu dipermainkan. Karena pemerintah pasti berbuat semaksimal mungkin untuk pegawainya. Jadi dipermainkan saya rasa tidak," ujarnya.
Ditanya apakah perekrutan PPPK tahun depan akan kembali dilakukan? Lela menjawab seharusnya ada setiap tahunnya.
Mengingat kebutuhan sumber daya manusia yang juga banyak pensiun setiap tahunnya.
BACA JUGA:Sosok Jenderal Bintang Tiga yang Promosi Jabatan Jadi Astamaops dan Astamarena
"Iya ada seharusnya, Memang dari pusat selain kita melakukan penguatan seleksi tahun ini," kata dia.
"Untuk PPPK nanti (tahun depan, Red) menunggu pemerintah pusat terkait sisa dari yang belum terangkat. Kami belum bisa bicara panjang karena hingga kini petunjuk dari pusat secara resmi belum turun ke kabupaten kota," tandasnya.