Awas! ada 'Intel' yang Mengawasi Netralitas ASN di Pringsewu

Kamis 03-10-2024,21:47 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh perangkat pemerintahan di Pringsewu  diingatkan tetap profesional dan netral dalam pilkada 2024.

Pj Gubernur Lampung Samsudin menegaskan tidak ragu untuk menurunkan 'intel' mengawasi perangkat pemerintah, mulai dari RT hingga Pj Bupati.

"Seluruh perangkat pemerintahan di Pringsewu, mulai Pj Bupati sampai ke pekon, ke RW-RT, tolong agar bisa betul-betul tegak lurus profesional dan netral dalam pelaksanaan Pilkada," tegas Samsudin dalam briefing netralitas ASN di Pringsewu, Kamis 3 Oktober 2024. 

Penegasan tersebut menandakan Pj Gubernur Lampung benar-benar menaruh perhatian terhadap metralitas ASN dan perangkat pemerintahan.

BACA JUGA:Briefing Netralitas ASN Pemprov Lampung, Pj Gubernur Samsudin Sampaikan Empat Indikatornya

BACA JUGA:Pj. Gubernur Samsudin Minta Mulyadi Irsan Jaga Netralitas ASN hingga Kepala Desa

Soal netralitas Pilkada 2024, Samsudin meminta Bawaslu untuk memelototi para ASN dan aparatur pemerintah. 

"Saya tegaskan, tolong Bawaslu awasi ya. Sebarkan intel di sekeliling aparatur atau kantor pemerintahan, termasuk camat, pekon, RW sampai RT," tandasnya.

Kepada para camat, Samsudin juga meminta jajarannya mendukung terkait netralitas ASN tersebut. 

"Saya minta pak camat semua. Setelah selesai acara ini, kumpulkan seluruh jajarannya untuk tegak lurus dan netral serta profesional," tegasnya.

BACA JUGA:Rebut Link DANA Kaget Senilai Rp 288 Ribu, Cairkan Saldo Gratis Ke Dompet Digital, Begini Caranya

BACA JUGA:Dua Cara Klaim Link DANA Kaget Senilai Rp 150 Ribu, Ini Tutorial Dapatkan Saldo Gratis

Tindakan tegas tersebut berlaku untuk seluruh ASN dan aparatur lainnya. 

"Kalau ada pelanggaran, setelah ke Bawaslu, adukan ke Inspektorat. Supaya bisa dilakukan tindakan-tindakan mulai dari teguran sampai yang lebih keras," ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Marindo Kurniawan melaporkan sejumlah hal terkait proses pelaksanaan Pilkada Pringsewu 2024. 

Kategori :