Ini Tanggapan Beberapa Kepala Sekolah soal Rolling

Minggu 06-10-2024,16:33 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melakukan rolling kepala sekolah tingkat SMA dan SMK serta SLB.

Sebelum melakukan rolling, Pj.Gubernur Lampung Samsudin akan melakukan seleksi untuk posisi kepala sekolah.

Menanggapi isu rolling tersebut beberapa kepala sekolah saat dikonfirmasi melalui saluran telpon pada Sabtu (5/10/2024) mengutarakan beragam tanggapannya.

Nyoman Suarmo yang merupakan ketua MKKS SMA Lamteng menyampaikan rasa setuju dan mengikuti apa yang menjadi keputusan Pemprov Lampung.

BACA JUGA:Bank BRI Cabang Pringsewu Menggelar Panen Hadiah Simpedes

BACA JUGA:Fitur Link DANA Kaget Hanya Sekali Klik, Dapatkan Klaim Pencairan Saldo Gratis Rp 329 Ribu

"Kami setuju segala yang menjadi aturan Perprov Lampung, hal ini karena sesuai dengan Permendikbud no. 40 tahun 2021 tentang tugas guru sebagai Kepala Sekolah, dengan beberapa persyaratan yang ada. Sehingga di peroleh Kepala Sekolah yang mampu memimpin pembelajaran, mampu mengelola satuan pendidikan," ungkap Nyoman Suarmo yang juga Kepala SMAN 1 Seputih Raman.

Terpisah Kepala SMAN 1 Punggur Didik Nuryadi juga memberikan respon sangat baik.

"Menurut kami rolling sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan kompetensi kepala sekolah yang sesuai dengan kurikulum merdeka dan peraturan Kemendikbudristek," terangnya.

Senada dengan Ketua MKKS SMA Lamteng Kepala SMAN 1 Gunung Sugih Hasanudint erkait lelang jabatan kepala sekolah memaparkan merujuk lelang kepala sekolah seperti yang dilakukan di DKI Jakarta untuk uji kompetensi wajib diikuti oleh kepala sekolah. Dan untuk lelang jabatan dapat diikuti oleh kepala sekolah meski tidak dari domisili satu kabupaten saja tetapi dapat juga dari daerah lain. 

BACA JUGA:PT Lampung Cerdas Meraih Penghargaan Top Millennials Choice in Education Program Award 2024

BACA JUGA:Promo Indomaret Minggu 6 Oktober 2024, Kebutuhan Dapur Makin Murah, Diskon Minyak Goreng 2 L Mulai Rp 26 Ribu

"Kepala sekolah wajib mengikuti Ukom, dan dapat mengikuti lelang jabatan meskipun kepala sekolah domisilinya berasal dari daerah lain," tuturnya.

Sementara itu Kepala SMKN 1 Terbanggi Besar Umi Tarsih menyikapi dengan senang hati untuk bisa berkompetisi secara profesional.

"Menurut kami, hal ini sangat baik dan menjadi momentum bagi setiap kepala sekolah untuk dapat berkompetisi secara profesional," ujarnya.

Kategori :