RADARLAMPUNG.CO.ID - Terhitung sejak Januari hingga September 2024, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Bandar Lampung mencatat 19.980 kendaraan melakukan uji KIR.
Kepala UPT PKB Kota Bandar Lampung Andy Koenang mengatakan, berdasarkan data yang mereka miliki, uji KIR didominasi oleh truck dengan total 13.269 kendaraan.
"Untuk pickup sebanyak 3.747, kendaraan khusus 636, tangki 1.107, kendaraan gandeng 355, minibus 120, dan bus 746 kendaraan," katanya, Senin, 6 Oktober 2024.
Menurutnya, setiap harinya kendaraan yang melakukan uji KIR rata-rata sebanyak 70 hingga 80 kendaraan dengan pelayanan Senin sampai dengan Sabtu.
BACA JUGA:Bapenda Pesawaran Sambut Baik Penerapan Opsen PKB dan BBNKB, Akan Ada Pendataan Door to Door
"Kalau rata-rata ada sekitar 70 hingga 80 kendaraan tiap harinya. Untuk pelayanan kita buka sampai dengan Sabtu, tapi untuk Sabtu hanya setengah hari," ungkapnya.
Pihaknya menilai tingkat kesadaran untuk uji KIR sendiri baik.
Kendati begitu, dirinya menyayangkan masih minimnya kendaraan minibus, terkhusus yang menjadi angkutan orang yang jumlahnya sangat sedikit untuk uji KIR --seperti taxi online dan lainnya.
Namun karena keterbatasan aturan, pihaknya hanya bisa mengimbau para pemilik kendaraan online tersebut untuk melakukan uji KIR.
BACA JUGA:Debat Publik Pilkada Tulang Bawang Digelar 2 Kali, Ini Rencana Lokasi dan Tanggalnya
"Kalau dilihat, fenomena sekarang kan banyak transportasi online. Itu penting untuk diuji karena mengangkut manusia. Tapi karena aturan yang mewajibkan tidak ada. Meski begitu, ya ada satu dua mah yang datang minta diuji KIR," sebutnya.