RADARLAMPUNG.CO.ID- KPR BRI adalah salah-satu produk kredit konsumer yang ditujukan bagi Kredit Kepemilikan Properti.
Anda dapat mewujudkan Rumah Impian anda bersama KPR BRI. Adapun fasilitas KPR dari BRI, yaitu :
1. Pembelian Baru
2. Pembelian Bekas
3. Top Up/ PenambahanPlafond
4. Takeover Account In House (Cash Bertahap)
5. Takeover/Take Over Top Up
6. Pembangunan
7. Renovasi
8. Refinancing
Syarat Umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA).
2. KPR BRI diberikan bagi WNA hanya ditujukan untuk WNA fixed income dengan ketentuan sertifikat obyek KPR BRI harus atas nama suami/istri yang berstatus WNI dan jatuh tempo fasilitas KPPBRI maksimal 1 tahun sebelum kontrak kerja WNA itu berakhir serta keduanya mempunyai perjanjian pra nikah (prenuptial agreemenf).
3. Minimal 21 tahun atau sudah menikah.
4. Tidak mempunyai tunggakan kredit di Bank manapun yang dibuktikan dengan hasil BI checking.