RADARLAMPUNG.CO.ID - Masalah suara perempuan dan nyanyian seringkali menjadi perdebatan hangat di kalangan umat islam.
Ada yang berpendapat bahwa suara perempuan adalah aurat dan tidak boleh didengar oleh laki-laki yang bukan mahramnya.
Beberapa ulama khawatir bahwa suara merdu perempuan dapat memicu godaan dan fitnah untuk laki-laki yang bukan mahramnya.
BACA JUGA:Raih Sepuluh Kebaikan Dengan Perbanyak Sholawat Dihari Jumat, Ini Keutamaannya
BACA JUGA:Obati Jerawat Meradang Dengan Masker Alami Dari Kunyit, Bisa Bikin Wajah Cerah Berseri
Terutama di tengah maraknya budaya populer yang seringkali mengumbar kesenangan duniawi.
Sementara yang lain berpendapat bahwa hal itu diperbolehkan dengan syarat:
- Lirik lagu harus sesuai dengan ajaran islam dan bertentangan dengan nilai-nilai keimanan.
- Cara menyanyi harus sopan dan tidak mengundang nafsu.
- Perempuan sebaiknya bernyanyi di lingkungan yang aman dan tidak menimbulkan fitnah.
- Siapa yang mendengarkan nyanyian tersebut perlu diperhatikan.
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma pernah mendengar seorang wanita menyanyi di rumah Rasulullah.
BACA JUGA:4 Tips Memilih Celana Dalam Wanita, G-String Ternyata Bisa Memberikan Efek Negatif
BACA JUGA:4 Tips Aman Meletakkan HP Agar Tidak Terkena Paparan Radiasi Berbahaya
Beliau tidak melarang, namun memalingkan wajahnya, hadis ini sering dijadikan dalil bahwa islam tidak secara tegas melarang perempuan bernyanyi.
Bagi sebagian perempuan, bernyanyi adalah bentuk ekspresi diri dan terapi yang sangat bermanfaat.
Oleh karena itu, penting untuk mencari solusi yang seimbang antara menjaga kehormatan diri dengan tetap bisa menyalurkan bakat.
Bagi muslimah yang memiliki minat dalam bidang seni suara, tidak ada salahnya untuk terus mengembangkan potensi diri dengan cara yang sesuai dengan syariat.