RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota DPD RI Asal Lampung Bustami Zainudin ikut berempati terhadap kisah Tri Ningsih Aji, seorang guru SMA di Way Kanan yang diduga dipecat secara sepihak.
Dari video yang diterima Radarlampung.co.id, terlihat Tri Ningsih Aji, menyampaikan kesedihan dan membuat surat yang ditujukan kepada Ketua DPD RI.
Kemudian, anggota DPD RI asal Lampung Bustami Zainudin ikut bersuara dalam video durasi 3 menit 53 detik.
Terkait pemecatan guru SMA di Way Kanan itu, Bustami menyampaikan pihaknya akan konsultasikan dengan Menteri Pendidikan serta Pj Gubernur Lampung untuk meninjau keputusan tersebut dan diperiksa kembali.
BACA JUGA:Tanggapi Kabar Pemecatan Guru SMA di Way Kanan, Ini Kata Kadisdikbud Lampung
BACA JUGA:Viral, Guru SMA di Way Kanan Menangis Minta Pertolongan Presiden Usai Dipecat Sepihak
"Saya besok pagi bertemu pak Samsudin. Saya akan menyampaikan ini. Mudah-mudahan keputusan ini bisa secara bijak pemerintah melihatnya. Karena ibu ini (Tri Ningsih, Red) tidak masuk itu karena sakit," papar Bustami.
Saat perihal sakitnya, Tri Ningsih menjawab, gangguan kesehatan yang dialaminya bermula dari operasi Caesar, operasi tumor kiri kanan di ketiak, ginjal kiri bengkak dan operasi kista.
"Ini keputusan cukup mendadak dan syok," jelas Tri dalam video tersebut.
Dalam video tersebut ia juga menyampaikan bahwa tidak mengajar karena ada penyebab yang sah dan menginformasikan ke BKD Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Dalami Dugaan Korupsi di PT LEB, Kejati Sita Uang Rp 2 M Usai Geledah Kantor
BACA JUGA:Kejari Bandar Lampung Buru Aset Andi Jauhari Yusuf Mantan Direktur PT LJU
Yakni menyatakan ketika itu ia tidak mampu bekerja. Namun tidak ada respons.
Sementara Bustami menyampaikan bahwa ia mendapatkan aspirasi langsung dari Tri Ningsih Aji.
Diharapkan pihak terkait bisa merespons dan keputusan pemecatan guru SMA di Way Kanan itu bisa ditinjau ulang.