RADARLAMPUNG.CO.ID - Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat Pratama seperti klinik diminta melakukan pengembalian dana kapitasi BPJS se-Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung.
Hal itu dilatar belakangi atas temuan hasil audit Kementerian Kesehatan RI oleh BPKP dan BPK tahun 2021 dan 2022.
Ya, audit dilakukan BPKP atas PBI Januari hingga September 2021, dan Januari hingga September 2022.
Jika ditotal, dari seluruh paskes yang terjadi kelebihan pembayaran dana yang keluar mencapai sekitar Rp 3,8 triliun yang ditangung oleh BPJS.
BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Gudang BBM di Umbul Kunci Bandar Lampung Hangus Terbakar
Hanya saja, pihak BPJS tidak pernah memberikan data secara transparan kepada faskes terkait data ganda, peserta yang meninggal dunia, atau tidak padan dengan capil.
"Kami selaku faskes memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Mengapa beban ini juga ditanggungkan kepada kami. Sementara kami faskes swasta juga memiliki beban operasional seperti gaji karyawan dan beban lainnya," kata salah satu pemilik klinik swasta di Bandar Lampung.
Menurutnya, kesalahan administrasi terkait tidak padan dengan capil atau NIK belum online merupakan kesalahan administrasi oleh Disdukcapil.
Dirinya juga menilai BPJS dinilai kurang koordinasi dengan Disdcukcapil. Untuk itu pihaknya berharap persoalan ini dibuka secara terang benderang dan ada asas keadilan.
BACA JUGA:UAP Gelar Program Tilik Ndelik untuk Kesejahteraan Lansia di Pringsewu
“Kami juga tidak diberikan data peserta setiap bulan dari BPJS. Terkait data ganda, meninggal, dan tidak padan, bukan kesalahan kami. Ketika ada temuan kerugian, kok kami turut bertanggungjawab," keluhnya.
"Sedangkan dalam perjanjian kerja sama, tidak ada klausul pasal yang menyebutkan pengembalian dana. Kecuali, ditemukan kecurangan oleh faskes,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala BPJS kesehatan Cabang Bandar Lampung Yessi Rahimi melalui Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik Dodi Sumardi mengakui bahwa BPJS kini tengah melakukan update data masyarakat dari KTP biasa menjadi e-KTP
"Sampai saat ini BPJS masih melakukan pemutakhiran data," jelas Dody.
BACA JUGA:Pilwakot Metro Survei Litbang RLMG 2024, Raih 52,60 %, Bambang-Rafieq Salip Wahdi-Qomaru