RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam upaya mencegah dan memberantas maraknya perjudian online, tak hanya masyarakat, sejumlah personel kepolisian di lingkungan Mapolresta turut di sidak Sie Propam Polresta Bandar Lampung, pada Selasa 19 November 2024.
Sidak yang berlangsung menyeluruh ini memeriksa berbagai perangkat elektronik, seperti komputer, ponsel dan perangkat lainnya yang digunakan oleh anggota polisi.
Sidak berlangsung di sejumlah ruangan penting, seperti ruang pelayanan SPKT, ruang Sie Propam, ruang Satreskrim dan ruang Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung.
BACA JUGA:Mirza-Jihan Gelar Kampanye Akbar Hadirkan Raffi Ahmad Cs, Ribuan Masyarakat Padati PKOR Way Halim
Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam praktik judi online.
Lanjutnya, pemeriksaan ini mencakup pengecekan histori aktivitas digital pada komputer yang digunakan di ruang kerja, serta isi ponsel pribadi milik anggota polisi.
Pengecekan pertama dilakukan terhadap perangkat elektronik milik personel Sie Propam Polresta Bandar Lampung.
BACA JUGA:Performa HP 1 Juta yang Ditawarkan Infinix Hot 50, Hadir di Indonesia Dengan Helio G100
Dalam sidak ini, AKBP Erwin menyatakan tidak ditemukan indikasi praktik judi online di kalangan personel. Namun, jika kemudian hari ditemukan, pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Sie Propam Polresta Bandar Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.