Salah satu terduga pelaku, Nurdin mengaku dirinya di suruh oleh salah seorang koordinator kampung tim pemenangan paslon.
"Saya diperintah koordinator kampung untuk membagikan uang di amplop, isinya Rp50.000 untuk 16 orang," ungkapnya.
Nurdin mengungkapkan, Ia hanya ditugaskan untuk membagikan. Sementara itu, untuk penerimanya sudah didata terlebih dahulu oleh tim sebelumnya.
Terduga pelaku mengatakan bahwa orang-orang yang diberikan amplop diminta untuk memilih salah satu pasangan calon.
Terpisah, kabar ditangkapnya terduga pelaku money politik Pilkada Tulang Bawang dibenarkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Inda Fiska Mahendro.
Menurut Inda, kasus ini kini tengah di tangani oleh Sentra Gakkumdu Tulang Bawang.
Saat ini lanjutnya, Tim Gakkumdu dan Bawaslu masih melakukan kajian awal untuk selanjutnya dilakukan pleno temuan kasus dugaan money politik ini.
"Iya (ada oknum warga ditangkap bagi-bagi duit). Masih kajian awal, hari ini di pleno kan," ungkap Ketua Bawaslu Tulang Bawang, Senin 25 November 2024.