Besaran UMK Kota Metro Masih akan Dibahas bersama Dewan Pengupahan

Selasa 10-12-2024,16:45 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Anggri Sastriadi

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Metro masih akan membahas besaran Upah Minimum Kota (UMK) Metro tahun 2025.

Kepala Disnakertrans Kota Metro, Budiono mengatakan, pihaknya masih akan membahas besaran UMK Kota Metro dengan pihak terkait.

BACA JUGA:Kejari Sita Eksekusi Rumah Mewah Milik Mantan Direktur PT Karya Nusa Tujuh

"Umk belum. Rencananya akan dibahas dengan Dewan Pengupahan Kota Metro minggu ini," ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia menuturkan pembahasan bersama dewan pengupahan Kota Metro terkait dengan besaran UMK Kota Metro di tahun 2025 mendatang. Pihaknya memastikan, pasca disepakati besarnya UMK tersebut, akan segera diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

BACA JUGA:Menteri BUMN dan PNM Dukung Percepatan Pertumbuhan UMKM Bersama BPOM

"Rencana minggu ini ya akan dibahas dengan Dewan Pengupahan Kota Metro. Iya, nanti kalau sudah ada hasil, saya infokan, terimakasih," tandasnya.

Sebagai informasi sebelumnya Pemkot Metro melalui Disnakerstrans telah menetapkan besaran UMK Kota Metro tahun 2024 sebesar Rp2.726.104.

Kategori :