Warga Tolak Perpanjangan HGU PT PAL

Selasa 10-12-2024,21:01 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Anggri Sastriadi

Setelah sebelumnya pihaknya menyambangi Pemerintah Pusat melalui Wapres Gibran, Kementerian terkait, dan DPR RI. 

Hingga berlanjut ke BPN Mesuji dan Kesbangpol Mesuji juga telah disambangi oleh masyarakat untuk menuntut keadilan. 

Nantinya pihaknya bersama masyarakat akan merencanakan untuk bertemu DPRD Mesuji dengan membawa masa yang lebih banyak. 

"Kami tetap melakukan upaya sesuai jalur hukum dan tentunya kami akan bersurat kepada DPRD," ucapnya.

BACA JUGA:Nikmati Promo Indomaret Home Brand, Ada Diskon Pembersih Kaca Rp 8 Ribu Dapat 2 Pcs

Lebih lanjut, diketahui bahwa masyarakat dari delapan desa yang menuntut penolakan perpanjangan HGU PT PAL itu diantaranya ada Desa Suka Agung, Sumberejo, Rejomulyo, Agung Batin, Labuhan Batin, Hadimulyo, Mulya Agung dan Gedung Sri Mulya. 

Adapun lahan masyarakat yang diklaim dikuasai pihak perusahaan PT PAL luasnya mencapai 3 ribu hektare lebih. (muk)

Kategori :