Momen 9 Agustus 2021, entitas PHR kemudian menjadi komponen utama di Regional 1 Sumatera.
Pada 2021 juga, Pertamina menerapkan sistem regional. Pertamina Hulu Rokan sebagai wilayah kerja Rokan menjadi bagian dari Regional 1 Sumatera.
BACA JUGA:Raih Skor Maksimal Tes PPPK 2024 Belum Tentu Dapat Formasi, Cek Ketentuannya
BACA JUGA:Begini Cara Hitung Skor Akhir Pada Tes PPPK 2024, Pelamar Periode I Perhatikan Sistem Kelulusan
Dalam kesempatan tersebut, Dahlan Iskan juga menanyakan bagaimana PHR berhasil mengelola ribuan sumur yang tersebar di Riau.
Terkait ini, Ruby menjelaskan bahwa sejak alih kelola, ada penambahan 500 sumur. Proses penambahan tersebut masih bertahan.
"Masih akan terus bertahan. Lahannya masih ada?," Tanya Dahlan Iskan.
"Lahan masih ada, masih ada. Mungkin lahan yang sudah menjadi milik PHR itu sudah semakin kecil. Dan untuk penambahan sumur baru, sudah mulai akan mencoba untuk mendapatkan lahan baru dari masyarakat sekitar, maupun dari lahan BUMN, ataupun dari hutan," papar Ruby.
BACA JUGA:Mutasi TNI Desember 2024, 38 Perwira Tinggi Masuk Masa Pensiun
BACA JUGA:Sosok 4 Jenderal yang Promosi Jabatan Jadi Pangdam Dalam Mutasi TNI Desember 2024
--
Ruby juga menjelaskan, untuk wilayah dengan perkebunan sawit yang memiliki potensi minyak, pihaknya bertemu dengan pemilik lahan.
Artinya, perkebunan sawit tetap ada. Di mana, dibutuhkan sekitar 10 hektare lahan untuk satu lokasi one pack.
"Mungkin tidak 1 hektare gitu saja. Tapi tetap ada sawit di sekitarnya. Karena konfigurasi operasi yang ada di sana, pada saat nanti kita melakukan pekerjaan ulang, drilling, ataupun walkover,”sebut dia.
Jalur distribusi Minyak
BACA JUGA:Tambah 5 Komando Daerah Militer, Daftar Terbaru Kodam di Indonesia