
Meski belum ada kepastian apakah nama-nama tersebut terlibat langsung dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan pihaknya akan memeriksa lebih lanjut.
Berdasar informasi yang beredar luas di media sosial, banyak penonton mengaku diperas dengan modus dituduh menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine.
BACA JUGA:Harga Rokok Bakal Naik Per 1 Januari 2025, Cek Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:Ingin Berhenti Merokok? Coba Lakukan 5 Tips Ini Agar Tidak Kecanduan Lagi
Terdapat lebih dari 400 penonton konser DWP 2024 asal Malaysia yang diduga diperas oleh oknum polisi dengan total kerugian mencapai 9 juta Ringgit atau sekitar Rp32 miliar.
Dalam kasus ini, Divisi Propam Polri telah mengamankan oknum personel yang diduga terlibat dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Tunoyudo Wisnu Andiko menegaskan Polri tak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran tersebut.