Moh Saleh Asnawi - Agus Suranto Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Terpilih

Kamis 09-01-2025,15:21 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus menetapkan pasangan Moh Saleh Asnawi - Agus Suranto sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Gedung Serumpun Padi, Gisting, Kamis 9 Januari 2025.

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan KPU Tanggamus Nomor : 8  Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tanggamus Tahun 2025. 

Dalam pilkada Tanggamus 2024, Moh Saleh Asnawi dan Agus Suranto meraih suara sebanyak 227.900 suara atau 73,47 persen dari total suara sah.

Komisioner KPU Divisi Teknis Za'imna mengatakan, pasca ditetapkan, selanjutnya berkas keputusan penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih akan diserahkan kepada DPRD Tanggamus untuk proses selanjutnya.

BACA JUGA:Rekapitulasi Tungsura, Paslon Bupati dan Wabup Tanggamus Saleh Asnawi - Agus Suranto Raih 73,44 Persen Suara

BACA JUGA:Kontestasi Bupati Tanggamus 2024, Saleh Asnawi-Agus Suranto 59,8 Persen, Dewi Handajani-Amar Siradjudin 39,8 %

Wakil Bupati terpilih Agus Suranto ketika dikonfirmasi Radarlampung.co.id usai rapat pleno penetapan mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah menyelenggarakan Pilkada dan berjalan lancar. 

Terima kasih juga kepada Polri dan TNI yang hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

"Alhamdulillah, dengan ucapan rasa syukur, dudah ditetapkan hasil dari Pilkada kita. Ini momentum untuk menata arah pembangunan Tanggamus dan mudah mudahan kedepan lebih baik," ujarnya. 

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menuju ke kemajuan Kabupaten Tanggamus dengan mendukung program- program yang dilaksanakan pemerintah. 

Kategori :