Mantan Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung Dipanggil KPK soal Dugaan Korupsi JTTS

Senin 06-01-2025,19:46 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID – Nama Aryodhia Febriansyah SZP turut dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Ya, mantan calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung ini turut dipanggil KPK Bersama dengan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Budi Harto, pada Senin 6 Januari 2025.

Pemanggilan Aryodhia Febriansya SZP ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.

“Benar (turut dipanggil),” singkatnya kepada Radarlampung.co.id.

BACA JUGA:Long Weekend, Sejumlah Ruas JTTS Mengalami Peningkatan Volume Kendaraan

BACA JUGA:Jelang Libur Nataru, Ini Sejumlah Persiapan yang Dilakukan PT Hutama Karya Demi Kelancaran JTTS

Dijelaskan oleh Tessa, pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi JTTS itu dilakukan di Gedung KPK Merah Putih.

“Pengadaan itu dilaksanakan PT Hutama Karya tahun anggaran 2018-2020,” jelasnya.

KPK memeriksa saksi lainnya, Eka Setya Adrianto, Direktur Keuangan PT Hutama Karya dan Bintang Perbowo, Direktur PT Hutama Karya 2018–2020.

Kemudian Bambang Pramusinto, Pegawai BUMN (pensiun) Direktur Jalan Tol PT Hutama Karya periode 2015–2019.

BACA JUGA:Korupsi Rp2,1 Miliar Lebih, Pegawai Bank Lampung Unit 2 Tulang Bawang Ditangkap, Begini Modusnya

BACA JUGA:Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Mesuji Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana BOKB

Kemudian, Muhroni, EVP Keuangan PT Hutama Karya (2018–sekarang); Sukidi, Karyawan Swasta/Outsourcing PT Hutama Karya (driver). Achmad Yahya, pensiunan; Ahmad Firdaus, swasta/Outsourcing PT Wijaya Karya (Security).

Ahmad Rifa’i, Karyawan PT ADIS (1997–sekarang); Aliani Febriyanti Ramadhon, Staf Admin dan Keuangan PT Sanitarindo Tangsel Jaya 2018–202.

Nurul Adiniyati, Staf Finance pada CV Bayuastri Kusuma (dahulu Staf Admin dan Keuangan PT Sanitarindo Tangsel Jaya tahun 2019–sekarang).

Kategori :