Resmi! Gas LPG 3Kg Tidak Lagi Dijual di Pengecer

Senin 03-02-2025,10:32 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Ari Suryanto
Resmi! Gas LPG 3Kg Tidak Lagi Dijual di Pengecer

Kebijakan ini juga bertujuan memutus mata rantai yang membuat harga gas melon segaram di seluruh Indonesia

BACA JUGA:Mutasi Polri Terbaru, Jenderal Jebolan Akpol 1991 Jadi Kakorlantas

BACA JUGA:Akpol 1991 Dominasi Posisi Kapolda, Terbaru Dapat Job di Akhir 2024

Sehingga dengan adanya izin usaha yang berbasis risiko lewat sistem OSS ini dapat memastikan distribusi LPG Subsidi lebih tepat sasaran.

Dengan tujuan utamanya memprioritaskan kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan tidak salah guna.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan subsidi untuk LPG 3Kg sebesar Rp 30 ribu per tabung pada 2024.

Subsidi yang diberikan itu dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN 2024.

BACA JUGA:Langsung Withdraw! Klaim Link DANA Kaget Siap Cair, Raih Saldo Gratis Sebesar Rp 124 Ribu Masuk Dompet

BACA JUGA:Berbagi Link DANA Kaget Secara Langsung, Raih Saldo Gratis Mulai Rp 110 Ribu Sebelum 24 Jam Terlewati

“Siapa yang menanggung kelebihan Rp30 ribu per tabung LPG? Pemerintah, melalui belanja APBN dari pajak yang Anda bayar,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari akun Instagram @smindrawati pada Minggu, 2 Februari 2025.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa harga LPG 3Kg yang saat ini dibeli masyarakat bukanlah harga yang seharusnya.

Dia juga menyebut bahwa harga jual eceran tabung gas melon adalah Rp12.750 per tabung dari pangkalan resmi Pertamina ke agen penyalur.

Kategori :