Polisi Razia Penginapan di Bandarlampung, 11 Pasangan Bukan Suami-Istri Diamankan saat Ramadan

Jumat 14-03-2025,20:44 WIB
Reporter : Siti Saskia
Editor : Anggri Sastriadi
Polisi Razia Penginapan di Bandarlampung, 11 Pasangan Bukan Suami-Istri Diamankan saat Ramadan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2025, Polresta Bandarlampung kembali mengamankan 11 pasangan bukan suami-istri dibeberapa lokasi penginapan di kota Bandarlampung.

Razia dilakukan pada Kamis malam (13/3), dengan menyasar tiga lokasi penginapan, yaitu Wisma Amandari, Kost Antasari Flamingo Residence, dan Bamboe Inn 2 Homestay.

Saat diwawancarai, Kabag Ops Polresta Bandarlampung, Kompol Talen Hapis, mengatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Cempaka 2025. 

Polresta Bandarlampung melaksanakan operasi ini dengan sasaran utama pada penginapan, kos-kosan, dan hotel.

BACA JUGA:1.503 Orang Honorer Tulang Bawang Terima SK Pengangkatan, Begini Pesan Wabup Hankam Hasan

Dari hasil razia di tiga lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 pasangan yang tidak sah, serta barang bukti berupa alat kontrasepsi.

Kompol Talen menegaskan bahwa tidak ada anak di bawah umur yang terjaring dalam razia kali ini. 

Meskipun demikian, dalam razia tersebut sempat ada salah satu pasangan yang melakukan perlawanan dan tidak kooperatif. 

Pihaknya maklumi hal tersebut, setelah diberikan pemahaman yang bersangkutan akhirnya bersedia untuk dibawa ke Polresta Bandarlampung guna dilakukan pembinaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Sedang di RSUDAM Lampung Bingung Cari Bukaan? Yuk Datang ke Pasar Ramadhan

Operasi Cempaka 2025 ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan memberikan kesadaran bagi pasangan bukan suami-istri yang melanggar aturan..

Kategori :