
Kata Mirza, Baznas merupakan lembaga resmi yang sudah dipercaya oleh pemerintah untuk mengumpulkan dan mengelola zakat.
"Baznas adalah lembaga yang sudah dipercaya oleh pemerintah sehingga dalam penyaluran zakatnya dapat di pertanggung jawabkan," terangnya.
Mirza juga menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan surat edaran agar ASN dapat menyalurkan zakatnya ke Baznas.
Diketahui, pada Rabu 26 Maret 2025, Baznas Lampung menggelar penyerahan zakat pejabat dan ASN Pemprov Lampung di Gedung Pepadun.(*)