“Kami tetap mendata jumlah angkot yang beroperasi. Ada beberapa rute trayek yang masih aktif, seperti Tanjung Karang-Rajabasa, Tanjung Karang-Teluk Betung, dan Tanjung Karang-Kemiling. Secara keseluruhan, ada sekitar 15-20 trayek yang masih berjalan,” ujar Socrat.
Keputusan untuk memberikan kelonggaran ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi sopir angkot untuk beradaptasi dan mempersiapkan kendaraan mereka sesuai dengan persyaratan trayek resmi, sambil tetap memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi umum.