Kasus Dugaan Korupsi Bimtek dan Studi Tiru Aparatur Desa, Kejari Pringsewu Geledah Kantor LPPAN

Rabu 04-06-2025,19:17 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Alam Islam
Kasus Dugaan Korupsi Bimtek dan Studi Tiru Aparatur Desa, Kejari Pringsewu Geledah Kantor LPPAN

Dalam proses penyidikan korupsi dana hibah LPTQ, telah dipulihkan sebesar Rp 494.974.684.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Hibah LPTQ, Kejari Pringsewu Geledah Kantor dan Rumah Sekretaris Kabupaten

BACA JUGA: Buntut Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Hibah LPTQ, Pj Bupati Pringsewu Beri Warning Kepada ASN

Saat ini terdakwa TP dan R tengah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang. 

Untuk tersangka HI yang juga Ketua LPTQ Pringsewu dan menjabat sebagai sekretaris kabupaten, sudah dilakukan pelimpahan tahap dua. 

Kasi Intelejen Kejari Pringsewu Kadek Dwi Ariatmaja mengatakan, untuk tersangka HI, kasusnya masih dalam proses untuk persidangan. 

Kategori :