Cara Bayar PBB Online, Cek Tagihanmu Sekarang!

Kamis 12-06-2025,17:01 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Ajeng Monika Selis

5. Pastikan semua data PBB tersebut sudah benar dan lanjutkan langkah berikutnya yakni pembayaran online.

BACA JUGA:Upss, 5 Tahun Tunggakan PBB di Bandar Lampung Mencapai Rp 13,49 Miliar, Ini Bocoran Jalan Keluar untuk WP

BACA JUGA:Realisasi PBB Masih Jauh dari Target, Ini yang Akan Dilakukan BPPRD Metro Lampung

6. Jika terdapat ketidaksesuaian data, ajukan pembetulan atau koreksi ked Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota masing-masing wilayah dengan membawa bukti-buktu pendukung.

Cara Bayar PBB Online

Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan secara online dapat dilakukan melalui ATM, M-Banking, atau dompet digital.

Jika melakukan pembayaran secara online via ATM, pilih menu pembayaran dan pilih menu pajak.

BACA JUGA:SPPT PBB-P2 Kota Metro Mulai Dibagikan kepada Wajib Pajak

BACA JUGA:Pemkot Metro Bebaskan Denda PBB P2, Begini Penjelasan Kepala BPPRD

Kemudian masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan masukkan tahun pembayaran PBB.

Setelah muncul infirmasi berupa objek pajak, tagihan dan namanya. Periksa dengan teliti identitas dari jumlah pokok yang harus dibayar.

Apabila semua data benar dan sesuai, Anda hanya perlu menekan tombol bayar.

Jangan buang bukti transaksi karena ini merupakan bukti pembayaran PBB yang sah.

BACA JUGA:Dari 24 Kecamatan di Lampung Timur, Baru 1 yang Telah Melunasi Pajak Bumi dan Bangunan

BACA JUGA:Penagihan Tunggakan PBB P2 Baru Rp 40 Juta, Pemkab-Kejari Pesawaran Ambil Langkah Ini

Ada juga cara lain membayar PBB Online yakni lewat M-Banking dengan login aplikasi dan pilih menu pembayaran.

Kategori :