
Hasil dari ukom tersebut, dr Lukman Pura dirolling menjadi Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Sedangkan Edwin Rusli tetap dijabatan lamanya.
Uji kompetensi eselon II, juga dikenal sebagai uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama), adalah proses penilaian terhadap kompetensi dan kemampuan pejabat eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) dalam suatu instansi.
Uji kompetensi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat eselon II memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang mereka duduki, serta untuk mempertimbangkan mutasi atau penempatan pejabat ke jabatan lain yang lebih sesuai dengan kompetensinya.(*)