Isu Dahlan Iskan Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Fitnah dan Pembunuhan Karakter

Rabu 09-07-2025,17:04 WIB
Reporter : Alam Islam
Editor : Alam Islam
Isu Dahlan Iskan Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Fitnah dan Pembunuhan Karakter

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kuasa hukum Dahlan Iskan memberikan keterangan terkait isu penetapan tersangka klien mereka oleh Polda Jawa Timur. 

Kuasan hukum Johanes Dipa Widjaja & Partners memberikan beberapa poin penjelasan terkait isu Dahlan Iskan tersangka tersebut. 

Johanes Dipa Widjaja menyampaikan, pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan resmi apa pun dari Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait status hukum Dahlan Iskan tersangka

"Tidak terdapat siaran pers resmi dari Polda Jawa Timur yang membenarkan kabar tersebut," tegas Johanes Dipa Widjaja dalam keterangan tertulis. 

BACA JUGA:Wakili Unsur Tomas, Founder Disway Dahlan Iskan Masuk Nominasi Anggota Dewan Pers 2025-2028

BACA JUGA:Dahlan Iskan Kagum, Pertamina Hulu Rokan Kelola 12.600 Sumur Minyak Aktif

Selain itu, terus Johanes Dipa, tidak ada keterangan dari Polda Jatim terkait penetapan tersangka yang beredar di media online. 

Ia menilai isu penetapan tersangka tersebut dilontarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab dengan itikad tak baik. 

Tujuannya mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung. Yakni gugatan perdata dan permohonan PKPU yang saat ini masih dalam tahap pemeriksaan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Ia juga menegaskan bahwa Dahlan Iskan bukan terlapor dari perkara pidana yang disebut-sebut.

BACA JUGA:Semangat ! Dahlan Iskan Senam Bareng Keluarga Besar Radar Lampung Group

BACA JUGA:Disway Award 2024, Dahlan Iskan Apresiasi Penerima Penghargaan

"Pemeriksaan tambahan terhadap klien kami sebelumnya dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi. Kemudian sudah ditangguhkan oleh penyidik dengan alasan masih proses perkara perdata yang sedang berjalan di pengadilan," urainya.

Karena itu, pihaknya menilai pemberitaan yang menyebutkan soal status tersangka tersebut merupakan  bagian upaya penggiringan opini publik yang keji. 

Tentunya ini bentuk fitnah dan pembunuhan karakter (character assassination) terhadap Dahlan Iskan.

Kategori :