
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024.
Melalui Surat Pengumuman Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji nomor : 800/2420/V.03/MSJ/2025 yang diumumkan pada 3 Juli 2025 kemarin
Pengumuman ini mencakup tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Mesuji Ardi Umum saat dikonfirmasi pada Kamis 10 Juli 2025.
Menurut Ardi jumlah yang dinyatakan lulus di Seleksi PPPK tahap II ini berjumlah 53 orang.
Dan setelah pengumuman tahapan selanjutnya para peserta yakni mengisi Daftar riwayat hidup di aplikasi. Proses ini merupakan bagian dari pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK.
Lebih lanjut, dia berpesan kepada peserta untuk dapat memantau website atau Medis Sosial (Medsos) Pemkab Mesuji kami akan selalu update dan umumkan jika ada pengumuman lanjutan " imbaunya.
Ardi mengimbau peserta agar memperhatikan jadwal dan ketentuan pengisian DRH secara cermat dan teliti.
BACA JUGA:UIM Gelar Inkubasi Bisnis, Dorong Legalitas UMKM Lampung Selatan
Untuk diketahui Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II di Kabupaten Mesuji dilaksanakan selama empat hari pada 8 - 11 Mei 2025 lalu.
“Ujian seleksi kompetensi PPPK tahap II dilingkungan Pemkab Mesuji di pusatkan di UPT BKN Bandar Lampung dalam pelaksanaan ujian seleksi kompetensi PPPK dibagi dalam beberapa sesi.