Maksimalkan Potensi PAD, Pemprov Lampung Mulai Rumuskan Retribusi Fiber Optik

Minggu 13-07-2025,18:58 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto
Maksimalkan Potensi PAD, Pemprov Lampung Mulai Rumuskan Retribusi Fiber Optik

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung merumuskan pengenaan retribusi fiber optik untuk tingkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dimana, pada Jumat 10 Juli 2025 lalu, Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan telah memimpin rapat optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna mendukung peningkatan PAD di ruangan kerjanya.

Kata Marindo, salah satu langkah konkret yang akan diambil yakni pengenaan retribusi terhadap pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija) oleh perusahaan penyelenggara jaringan fiber optik.

Disampaikan Marindo, berdasarkan data sementara hingga tahun 2024, tercatat sepanjang 1.674,50 kilometer jalan telah digunakan untuk instalasi kabel optik.

BACA JUGA:Pemprov Dukung Kebangkitan Ekonomi Kreatif Melalui Bandar Lampung Expo 2025

Untuk itu Marindo menegaskan, diperlukan aturan khusus terkait pengenaan retribusi bagi penggunaan Rumija milik Pemprov Lampung.

"Khususnya bagi perusahaan yang melakukan penggelaran kabel optik, baik yang ditanam di bawah tanah maupun yang ditarik melalui tiang," ujar Marindo.

Lanjut Marindo, sebagai tahapan awal, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan melakukan pendataan dan verifikasi.

Pendataan dan verifikasi ini dilakukan terhadap seluruh perusahaan yang memanfaatkan aset jalan milik Pemprov Lampung untuk penggelaran fiber optik. 

BACA JUGA:Promo Indomaret Spesial Beli 2 Gratis 1, Intip Bonus Hemat Belanja Sampai 40 Persen

“Pendataan dan verifikasi ini merupakan dasar untuk perumusan kebijakan pengenaan tarif retribusi yang adil dan proporsional," ucapnya.

"Pemanfaatan aset daerah harus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” sambungnya.

Selain itu dalam waktu dekat, Pemprov Lampung juga akan menggelar pertemuan lanjutan yang akan mengundang seluruh pemangku kepentingan.

"Pertemuan nantinya termasuk perusahaan penyelenggara fiber optik yang saat ini telah memanfaatkan aset Provinsi," ungkapnya.

BACA JUGA:Sore Waktunya Saldo DANA Kaget Cair! Klaim Langsung Tautan Total Rp 125.000

Kategori :