Asik Joget Pacu Jalur di Atas Kap Mobil, Pemuda asal Lampung Utara Ditilang Polisi

Selasa 15-07-2025,19:26 WIB
Reporter : Siti Saskia
Editor : Anggri Sastriadi
Asik Joget Pacu Jalur di Atas Kap Mobil, Pemuda asal Lampung Utara Ditilang Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Aksi nekat seorang pemuda berjoget di atas kap mobil saat melaju di jalan tol viral di media sosial.

Dalam video berdurasi singkat itu, tampak seorang pria mengenakan kaos hitam dan celana pendek tengah asik berjoget ala "pacu jalur" di atas mobil Pajero bernomor polisi BE 193 DE yang sedang melaju di Tol Trans Sumatera, ruas Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter).

Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 13 Juli 2025, tepatnya di KM 58B jalur tol Bakter.

BACA JUGA:Elpiji 3 Kg di Way Kanan Langka, Harga Eceran Tembus Rp 37 Ribu

“Dari hasil penelusuran, aksi itu dilakukan oleh rombongan komunitas mobil bernama Debgenk yang sedang melakukan konvoi,” jelas AKBP Indra, Senin (14/7/2025).

Pihak kepolisian menilai aksi tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Atas pelanggaran itu, pengendara dan pelaku telah dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Pelaku dapat dikenai sanksi pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750 ribu sesuai undang-undang lalu lintas yang berlaku,” tambahnya.

BACA JUGA:Gubernur Mirza Buka Peluang Perpanjangan Program Pemutihan Pajak

Ia pun mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, terutama di masa Operasi Patuh Krakatau 2025 yang masih berlangsung.

“Jangan sampai aksi yang terlihat seru di media sosial justru menjadi awal dari petaka. Keselamatan adalah yang utama,” tutup AKBP Indra.

 

Kategori :