Seperti, Pastikan dulu titik lokasi MBG sudah benar baru melampirkan sertifikatnya, kalau lahan itu lahan sewa kabari segera ke BGN.
"BGN akan mengecek apakah titik lokasi akan dijadikan MBG tepat atau tidak, jika tetap maka anda bisa mulai melakukan proses untuk pembangunan. Jadi jangan bangun terlebih dahulu. Kalau Anda belum pasti. Itu yang menimbulkan kerugian Anda sendiri," pungkasnya.