RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan tindaklanjuti permasalahan PNS yang telah dimutasi namun masih kerap berkantor di dinas lama.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan kepada Radarlampung.co.id, Selasa 5 Agustus 2025 saat ditemui di lobby kantor gubernur.
Marindo mengucapkan terimakasih kepada media atas informasi tersebut dan akan melakukan pengecekan ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Saya beru mengetahui ada informasi ada PNS yang tidak pindah tugasnya. Terima kasih banyak media sudah menyampaikan informasi, kami akan cek dan tindaklanjuti sesuai ketentuan," ujar Marindo.
BACA JUGA:Katalog Promo Indomaret Hemat Minggu Ini! Pengguna Shopee Bisa Dapat Diskon Potongan Harga
Marindo meyakinkan bahwa Pemprov Lampung akan menindaklanjuti informasi tersebut dan akan memastikan ketentuan-ketentuan kepegawaian dilakukan dengan baik dan benar.
"Yakinlah Pemprov Lampung akan tindaklanjuti dan akan memastikan ketentuan-ketentuan kepegawaian. Akan kita terapkan dengan baik dan benar," ucapnya.
"Nanti kita akan coba cek dengan Inspektorat, BKD, dan dinas terkait," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, rotasi atau mutasi PNS merupakan hal lumrah dalam birokrasi pemerintahan.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Kendaraan di Kotabumi Selatan, Satu Korban Meninggal Dunia
Namun berbeda dengan kasus yang tengah jadi sorotan di lingkungan Pemprov Lampung saat ini.
Ada seorang PNS yang sudah resmi dilantik di tempat kerja baru, justru masih 'ngantor' di instansi lamanya.
ASN berinisial RS disebut-sebut masih sering terlihat hadir di Dinas Pemberdayaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, pada bidang perencanaan.
Meski dirinya telah dilantik dan secara administratif dipindahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung sejak Maret atau April 2025 lalu.