“Karena dana FLPP dalam Pagu Dipa Kementerian Keuangan, maka pengelolaannya tidak boleh diambil alih oleh Menteri Perumahan,” sebut dia.
“Karena dana FLPP dalam Pagu Dipa Kementerian Keuangan, maka pengelolaannya tidak boleh diambil alih oleh Menteri Perumahan,” sebut dia.