BACA JUGA:Pria di Way Kanan Ini Tega Paksa Istri Minum Cairan Obat Nyamuk dan Sundutkan Rokok Berkali-kali
Pengembangan kasus dilakukan hingga ke Waypengubuan, Lampung Tengah. Di sana, ditemukan gudang penyimpanan rokok ilegal.
Total nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp1,64 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1,1 miliar.
“Selain penindakan, kami juga terus meningkatkan sosialisasi agar masyarakat bisa mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan memahami dampaknya,” pungkas Ilham.