“Nomor yang digunakan hanya aktif untuk komunikasi via WhatsApp, kemungkinan besar sudah dibuang setelah transaksi,” tambahnya.
Kini, BNNP Lampung terus mendalami kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut, khususnya tersangka Baim yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (ang/)