RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengajukan penambahan alokasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp9 miliar dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penambahan tersebut diarahkan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo, sekaligus penyertaan modal daerah.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dengan agenda Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Selasa, 19 Agustus 2025.
“Pada sisi pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp96 miliar, bertambah Rp9 miliar dibandingkan dengan pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD induk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp87 miliar. Dana tersebut dipergunakan untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo,” kata Bunda Eva.
BACA JUGA:Polres Pringsewu Ungkap Delapan Kasus C3 Dalam Operasi Sikat Krakatau 2025
Selain itu, Eva juga menyampaikan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 direncanakan mencapai Rp3,315 triliun lebih, naik sekitar Rp409 miliar atau 14,09 persen dari APBD induk 2025.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,248 triliun lebih, mencakup belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.
Dengan penyesuaian ini, pihaknya berharap roda pembangunan dan pelayanan publik di Bandar Lampung tetap berjalan optimal, sambil memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan transparan dan bertanggung jawab.
“Kami mohon dukungan DPRD dan masyarakat agar perubahan APBD ini bisa disetujui. InsyaAllah, semua kita lakukan demi kepentingan dan kesejahteraan warga Bandar Lampung,” tandasnya.