RADARLAMPUNG.CO.ID – Sebanyak 157 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Mesuji telah mengantongi sertifikat halal.
Data tersebut disampaikan Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Mesuji, Mansur, saat dikonfirmasi pada Rabu, 20 Agustus 2025.
.enurut Mansur, pihaknya menargetkan total 400 UMKM di Mesuji bisa bersertifikasi halal hingga akhir tahun 2025. Dari jumlah tersebut, lebih dari sepertiganya telah menyelesaikan proses sertifikasi.
"Ya, target kita tahun ini 400 UMKM bersertifikasi halal, dan sejauh ini sudah 157 yang mengurus dan mendapatkan sertifikat halal," ujar Mansur.
BACA JUGA:Ganti Kartu ATM BRI Lebih Mudah Cepat dan Aman, Begini Caranya
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah menyediakan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) melalui mekanisme self declare, yakni pernyataan halal secara mandiri oleh pelaku usaha.
Dinas Koperindag terus mendorong pelaku UMKM di Mesuji untuk memanfaatkan program ini. Menurut Mansur, langkah ini penting dalam rangka meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.
Tak hanya mengimbau, pihaknya juga aktif memberikan pendampingan, edukasi, serta memfasilitasi proses pendaftaran sertifikat halal kepada para pelaku usaha di wilayahnya.
"Jaminan halal kini menjadi faktor krusial dalam memperluas pasar sekaligus membangun kepercayaan konsumen. Legalitas dan kualitas produk harus berjalan seiring," jelasnya.
BACA JUGA:Pemkab Tulang Bawang Jajaki Rencana Pemanfaatan PLTS
Bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikasi halal, dapat langsung datang ke Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Mesuji atau menghubungi nomor 0856 1182 303.