RADARLAMPUNG.CO.ID – Suasana berbeda terlihat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Utara pada Jumat pagi (29 Agustus 2025).
Sejumlah anggota dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lampung Utara mendatangi kantor tersebut untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan kegiatan tahun anggaran 2023.
Tim Tipikor yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Affryadi, tiba sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan dua mobil. Mereka langsung memasuki ruang Kepala BPBD serta ruang sekretariat.
Meski sejumlah aktivitas pemeriksaan sempat terlihat oleh awak media, Kasat Reskrim AKP Affryadi belum memberikan keterangan resmi usai kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Polsek Mesuji Timur Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Kosong, Terungkap Berkat Pengintaian Warga
Sementara itu, Kepala BPBD Lampung Utara, Erwin Syahputra, ketika dimintai tanggapannya, membenarkan bahwa pemeriksaan itu berkaitan dengan kegiatan tahun 2023 lalu. Namun, ia belum dapat menjelaskan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan.
“Benar, itu terkait kegiatan tahun 2023. Untuk sekarang, saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” ujar Erwin.
Terkait dokumen yang turut dibawa oleh pihak penyidik, Erwin menjelaskan bahwa berkas-berkas tersebut merupakan kelengkapan dalam proses penyelidikan kegiatan fisik yang dilaksanakan tahun lalu.
“Dokumen yang diambil hanya untuk melengkapi pemeriksaan penyidik atas kegiatan fisik tahun 2023,” jelasnya.
BACA JUGA:Bhayangkara FC Raih Kemenangan Perdana, Bekuk Persis Solo 2-0 di Kandang
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil atau fokus pemeriksaan tersebut.