Kombes Indra Hermawan mengatakan, saat ini kedua oknum anggota LSM tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Tersangka Kekerasan dan Pemerasan Terhadap Anak Dibawah Umur
BACA JUGA:Napi Lapas Kotaagung Lakukan Pemerasan Dengan Modus Sebar Foto Panas
"Dalam kasus ini kami juga meminta keterangan enam orang," sebut dia.
Lebih lanjut Indra mengimbau masyarakat yang pernah mengalami hal sama untuk melapor ke Ditreskrimum Polda Lampung.