Kawanan maling pembobol rumah Wabup OKU Selatan yang ada di Pringsewu, Lampung beraksi dalam dua tahap.
"Mereka beraksi dua kali," kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin.
Pertama, tersangka masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar. Kemudian mengangkut barang yang dicuri ke gudang belakang.
BACA JUGA:Pembobol Rumah Ditangkap, Ternyata Residivis Kasus Ini
Untuk memuluskan aksinya, kawanan maling ini berpura-pura memancing di belakang kediaman korban.
Setelah memindahkan barang curian, esok harinya mereka kembali lagi ke tempat itu.
Hasil kejahatan dibawa dengan mobil dan disembunyikan di rumah para tersangka.
Dalam kasus ini, polisi masih memburu satu tersangka lagi berinisial Na yang diduga sebagai otak pencurian. Mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP.