61 Perkara Inkracht, Kejari Lampung Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Senjata Api

Kamis 09-10-2025,19:05 WIB
Reporter : Fahrozi Irsan Toni
Editor : Melida Rohlita

 

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.

 

 “Kami akan terus bersinergi dengan kepolisian, TNI, dan instansi terkait untuk memperkuat penegakan hukum di daerah. Semua proses penanganan perkara, mulai dari penyidikan hingga eksekusi barang bukti, harus berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel,” tambahnya.

 

 

 

Dengan terlaksananya kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, Kejaksaan Negeri Lampung Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (*)

 

Kategori :