“Pasal-pasal adat dalam naskah Poerba Ratoe bukan arsip mati. Ia masih digunakan masyarakat Labuhan Ratu sampai sekarang,” ujar Yanti.
- Lebih dari Penghargaan
Bagi Lampung, pengakuan sebagai naskah IKON bukan akhir, melainkan awal dari pelestarian yang lebih serius.
“Kami berharap pengakuan ini membuat generasi muda sadar bahwa warisan mereka tidak hanya ditulis di buku pelajaran, tapi hidup di naskah dan tradisi,” tutup Yanti.
Dengan dua naskah ini, Lampung tidak hanya merawat masa lalu—tetapi memastikan ingatan itu terus menyala dalam kehidupan budaya hari ini.