“Data kami berasal dari KPU RI yang sudah disinkronkan dengan Kemendagri. KPU daerah hanya pengguna data, bukan penghapusnya,” jelas Risma.
Menurutnya, kendala di lapangan justru muncul saat data menunjukkan seseorang masih tercatat sebagai pemilih, padahal sudah tidak tinggal di lokasi itu.
“Kadang warganya pindah tapi belum lapor ke RT atau Dukcapil. Jadi datanya masih aktif. Kita gak bisa hapus sembarangan, karena bisa dianggap menghilangkan hak pilih,” tambahnya.
Partisipasi warga dalam Pilkada terakhir juga masih rendah, hanya sekitar 52 persen.
BACA JUGA:Memperkenalkan Sekolah Internasional Sebagai Pilot Project Bahasa Portugis
KPU menilai rendahnya angka itu disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat untuk memastikan keakuratan datanya.
Risma berharap pembaruan data setiap triwulan bisa membuat daftar pemilih lebih bersih dan terpercaya.
“Kalau masyarakat aktif melapor dan memeriksa datanya, insyaAllah data pemilih kita akan jauh lebih akurat ke depan,” tutupnya.
*) Peserta magang Kemnaker Batch 1