RADAR LAMPUNG.CO.ID - Lagi, Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Lampung bersama organisasi profesi guru (Orprof guru) kembali menyuarakan permasalahan masih adanya diskriminasi antara guru swasta dengan guru aparatur sipil negara (ASN).
Menyuarakan permasalahan tersebut dalam aspirasi dan silahturahmi PGSI bersama organisasi profesi guru (Orprof) lainnya di depan istana negara Jakarta pada Kamis, 30 Oktober 2025.
" Ada sekitar 15.000 guru swasta tergabung dalam PGSI, PGMM, PGIN, dan PGMNI. Dan untuk Lampung sendiri ada 200 guru ikut menyuarakan aspirasi didepan istana negara Jakarta pada Kamis, 30 Oktober 2025,"kata Asep Sudarsono, Ketua PGSI Provinsi Lampung pada Radar Lampung pada hari Senin, 30 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Asep menyadari, bahwa permasalahan adanya diskriminasi guru swasta baik sekolah maupun madrasah dengan guru aparatur sipil negara (ASN) .
BACA JUGA:Kabar Baik! Pemerintah Naikkan Insentif Guru Honorer dan Siapkan 150.000 Kuota Beasiswa Tahun 2025
Maka dari itu, Asep mengatakan ada beberapa tuntutan aspirasi kami melakukan long march depan istana negara.
Antara lain, P3K / ASN kan guru swasta di sekolah/Madrasah swasta skala prioritas inpassing sertifikasi.
Lalu, Pengakuan masa kerja inpassing, Inpassing sertifikasi guru swasta 2011 - 2014 belum terbayarkan dan tunggakan /terhutang TPG Madrasah Swasta di beberapa daerah.
Serta, adanya sertifikasi dan terbitkan SK Inpasing di sekolah maupun madrasah swasta.
BACA JUGA:Guru SD Warga Telukbetung Barat Hilang Misterius, Keluarga Resah
Sebagai guru swasta, Asep menyampaikan, pihaknya, meminta program Inpassing atau penyetaraan bagi guru guru swasta (non -asn) dibuka kembali.
"Ini penting agar kenaikan kesejahteraan guru-guru swasta (non ASN) melalui tunjangan profesi/sertifikasi berjalan sesuai dengan amanat konstitusi dan Pasal 16 Ayat (2) UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,"jelas Asep.
BACA JUGA:Unila Kukuhkan Sembilan Guru Besar Baru Berbagai Bidang Keilmuan, Berikut Daftarnya