Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750 ribu
Siswa SD/sederajat: Rp225 ribu
Siswa SMP/sederajat: Rp375 ribu
Siswa SMA/sederajat: Rp500 ribu
Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu
Lansia: Rp600 ribu
4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Kartu Sembako
Melalui Kartu Sembako, setiap KPM menerima Rp200 ribu per bulan untuk membeli kebutuhan pokok.Pencairan dilakukan secara bertahap dan dapat berbeda di tiap daerah, biasanya bersamaan dengan jadwal PKH.
5. Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan
Program ini membantu keluarga berpenghasilan rendah agar tetap memiliki akses layanan kesehatan.Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42 ribu per orang per bulan bagi peserta PBI.