Dukung Menteri Purbaya, DPRD Lampung Sebut Penertiban Impor Pakaian Bekas Ilegal Selamatkan UMKM dan Industri

Rabu 05-11-2025,08:30 WIB
Reporter : Lussy Madani*
Editor : Ari Suryanto

Namun, faktanya masih ada pakaian bekas ilegal yang lolos pemeriksaan dan berhasil masuk ke Indonesia. Hal ini kini menjadi fokus penindakan Menteri Purbaya.

Mantan Ketua KPU Kota Bandar Lampung itu menilai langkah tersebut sangat tepat dan perlu diikuti dengan pengawasan ketat.

Pengawasan harus diterapkan di seluruh jalur masuk barang impor, termasuk jalur tikus yang sering digunakan untuk penyelundupan.

DPRD Lampung juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap pedagang lokal yang terdampak kebijakan pelarangan impor pakaian bekas.

BACA JUGA:Link DANA Kaget Rabu 5 November 2025, Rezeki Saldo E Wallet Dibagikan

Banyak dari mereka merupakan pelaku UMKM yang menggantungkan penghasilan dari penjualan pakaian bekas.

“Pemerintah daerah perlu mendata pedagang terdampak dan mendorong mereka ikut program pembinaan UMKM berbasis produk lokal,” ujarnya.

DPRD juga berkomitmen mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk memberi advokasi dan pendampingan bagi pelaku usaha terdampak.

Langkah itu agar mereka bisa beralih dari perdagangan pakaian impor bekas menuju usaha konveksi berbasis produk lokal.

BACA JUGA:WhatsApp Tambah Fitur Passkey, Akses Back-Up Data Jadi Lebih Aman & Praktis

Fauzi menilai, kebijakan pelarangan impor pakaian bekas dapat menjadi momentum memperkuat industri konveksi dan UMKM lokal.

Pemerintah daerah diharapkan mampu mendorong lahirnya produk-produk lokal yang memiliki keunikan khas Lampung.

“Kalau kita dorong produk lokal yang khas Lampung, itu tidak akan bersaing langsung dengan produk nasional,” ujarnya.

Menurutnya, produk lokal justru bisa menjadi identitas dan unggulan daerah.

BACA JUGA:WhatsApp Tambah Fitur Passkey, Akses Back-Up Data Jadi Lebih Aman & Praktis

“Kami juga akan memberikan dukungan promosi melalui platform digital seperti Shopee Live dan TikTok Shop,” tambahnya.

Kategori :