Hadapi Ancaman Defisit Rp425 Miliar, Pemkab Lampura Rencanakan Pinjaman Rp325 Miliar ke Bank BJB

Rabu 05-11-2025,16:23 WIB
Reporter : Fahrozi Irsan Toni
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menggelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu, 5 November 2025.

Sekretaris DPRD Lampura, Eka Dharma Tohir, menyampaikan bahwa rapat kali ini memenuhi kuorum dengan dihadiri 25 anggota DPRD. Dari jumlah tersebut, 21 anggota hadir langsung, sementara 4 lainnya mengikuti secara daring.

“Rapat paripurna kali ini kuorum, dengan 25 anggota Dewan hadir — 21 hadir langsung dan 4 secara daring,” terang Eka Dharma.

Wakil Bupati Lampura, Romli, menjelaskan bahwa Pemkab Lampung Utara berkomitmen mewujudkan APBD 2026 yang efisien, transparan, dan berpihak pada pelayanan publik.

BACA JUGA:Korupsi Dana Hibah LPTQ, Eks Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi Dituntut Hukuman 4 Tahun 9 Bulan Penjara

Ia memastikan seluruh masukan dari DPRD akan menjadi acuan dalam penyempurnaan dokumen Raperda APBD agar pelaksanaan anggaran tahun depan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Dengan tetap menjaga prinsip efisiensi dan akuntabilitas, pemerintah akan meminimalkan anggaran dengan mengelola, mengendalikan, serta merencanakan penggunaan sumber daya keuangan secara efisien dan bijaksana untuk mencapai program prioritas pemerintah daerah maupun pusat,” ujar Romli.

Mengacu pada data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, pagu Transfer ke Daerah (TKD) Lampung Utara tahun 2026 tercatat sebesar Rp1,274 triliun.

Namun, dengan asumsi penurunan nasional sebesar 15 persen, alokasi TKD Lampura berpotensi menyusut menjadi sekitar Rp1,082 triliun.

BACA JUGA:Mulai 10 November, Harga Acuan Singkong di Lampung Rp1.350 per Kg, Gubernur Pastikan Ada Sanksi Bagi Pelanggar

Kondisi ini membuat Lampura berpotensi kehilangan sekitar Rp191 miliar dari pagu tahun sebelumnya.

Penurunan tersebut dapat memengaruhi berbagai program pembangunan dan pelayanan publik, terutama yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Romli menambahkan, Pemkab Lampura akan terus melakukan rasionalisasi belanja rutin serta menyesuaikan dengan prioritas program kerja pemerintah pusat dan daerah.

Menyoroti potensi defisit anggaran, di mana RAPBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,7 triliun sementara dana transfer pusat hanya Rp1,274 triliun, Pemkab Lampura berencana mengajukan pinjaman untuk menutup selisih tersebut.

BACA JUGA:Gandeng Kemenkop, Pemkab Mesuji Latih Pengurus Kopdes-MP Jadi Motor Kemandirian Ekonomi Desa

Kategori :