BKPSDM Metro Siapkan Pelatihan ASN Hadapi Penerapan Sistem Aplikasi Daring

Rabu 05-11-2025,19:34 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Melida Rohlita

 

RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan segera menerapkan kebijakan baru yang mengharuskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) memahami teknologi digital.

Hal ini seiring dengan akan diberlakukannya Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) yang terintegrasi secara nasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Suwandi, mengatakan pihaknya telah secara masif menyosialisasikan sistem tersebut ke seluruh perangkat daerah. Penerapan SIMPEGNAS dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2026.

“Tentu saja sudah mulai disosialisasikan dan kami terus membimbing para ASN agar beradaptasi. Sebab, pada tahun 2026 mendatang, proses administrasi kepegawaian sudah diwajibkan melalui sistem digital berbasis SIMPEGNAS,” ujarnya, Rabu, 5 November 2025.

Suwandi menuturkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan kelas literasi digital bagi ASN, yang rencananya akan dimulai pada akhir tahun 2025. Program tersebut meliputi pelatihan pengelolaan data kepegawaian digital, keamanan siber, pengoperasian SIMPEGNAS, serta etika komunikasi daring bagi aparatur negara.

“Dengan terintegrasinya SIMPEGNAS, setiap ASN nantinya akan memiliki dashboard kinerja individu yang dapat dipantau oleh pimpinan daerah hingga Kementerian PANRB,” jelasnya.

Ia menambahkan, melalui sistem baru ini, kinerja ASN akan dinilai berdasarkan output dan capaian kinerja aktual yang tercatat secara digital, bukan lagi hanya dari absensi atau laporan bulanan.

“Birokrasi ke depan harus adaptif, responsif, dan berbasis data. ASN Metro tidak boleh tertinggal di era pemerintahan digital,” tegasnya.

Lebih lanjut, Suwandi menjelaskan bahwa SIMPEGNAS merupakan aplikasi umum berbagi pakai nasional di bidang kepegawaian yang dikembangkan oleh pemerintah pusat.

Sistem ini berbasis website dan terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN Nasional (SIASN). Sejumlah layanan kepegawaian akan dilaksanakan secara digital, dimulai dari pelayanan izin cuti pegawai dan kenaikan gaji berkala yang dapat dilakukan melalui SIMPEGNAS.

“Selama ini pelayanan cuti dan kenaikan gaji berkala belum dilakukan secara digital. Dengan SIMPEGNAS, layanan tersebut akan termonitor langsung oleh pusat. Artinya, tidak ada ASN yang bisa memanipulasi data atau menunda kewajiban administratifnya,” ungkapnya.

Suwandi juga mengakui, penerapan sistem aplikasi daring ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi ASN yang sudah lama bekerja dan belum terbiasa dengan percepatan digitalisasi.

“Kami menyadari, tantangan terbesar ada pada perubahan budaya kerja. Banyak ASN yang masih berorientasi pada sistem lama. Karena itu, pelatihan dan pendampingan akan terus kami lakukan agar tidak ada yang tertinggal,” tandasnya.(*)

Kategori :