OJK Dorong Seluruh Leasing di Lampung Kerja Sama Dengan Pemda Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan

Kamis 06-11-2025,14:02 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Dian Saptari

RADARLAMPUNG.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mendorong seluruh perusahaan pembiayaan di daerah untuk menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). 

Upaya ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), sekaligus memperkuat kolaborasi antara sektor jasa keuangan dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Diketahui, bagi sebagian besar masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor yang masih dalam masa kredit, proses pembayaran pajak tahunan sering kali tidak semudah yang dibayangkan. 

Salah satu kendala utama yang kerap dihadapi wajib pajak adalah status kepemilikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang masih berada di pihak perusahaan pembiayaan atau leasing sebagai jaminan fidusia.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Tertibkan Lahan di Sabah Balau untuk Pengembangan Agro Park

Secara aturan, BPKB menjadi dokumen penting yang harus ditunjukkan atau dilampirkan saat melakukan pembayaran pajak kendaraan, terutama untuk proses pengesahan STNK tahunan atau perpanjangan lima tahunan.

Kondisi ini membuat sebagian masyarakat memilih jalan alternatif, seperti menggunakan biro jasa atau perantara untuk mengurus pembayaran pajak yang tentunya menambah biaya dan lainnya.

Saat ini, dari total 47 perusahaan pembiayaan di Lampung, baru lima perusahaan yang melakukan kerjasama, yaitu BFI Finance, FIF Group, Mandiri Tunas Finance, Maybank Finance, dan SMS Finance.

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitiandy, mengatakan pihaknya ingin agar seluruh lembaga jasa keuangan, khususnya perusahaan pembiayaan atau leasing, dapat bersinergi dengan pemerintah daerah. 

BACA JUGA:Hadir Kembali, Serba Gratis Alfamart, Belanja Asyik Enjoy Setiap Hari

Hal itu menjadi langkah konkret untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama dalam hal pembayaran pajak kendaraan.

“Harapannya seluruh lembaga jasa keuangan bisa bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya Bapenda, dalam memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan Samsat, terutama pada saat pembayaran pajaknya,” ujar Otto usai menghadiri pemberian penghargaan kepada BFI Finance dan FIF Group atas partisipasi dan kerjasama dalam mewujudkan pelayanan samsat serta dukungan untuk pembangunan di Lampung, Kamis 6 November 2025.

Menurut Otto, kerja sama antara Bapenda dan perusahaan pembiayaan di Lampung baru berjalan sekitar dua hingga tiga bulan terakhir.

Namun, inisiatif ini menunjukkan progres yang positif dan menjadi contoh nyata sinergi antara industri keuangan dan pemerintah daerah.

BACA JUGA:Magister Ilmu Administrasi UBL Resmi Raih Akreditasi Unggul Dari LAMSPAK, Ini Kata Rektor UBL Prof Yusuf

Kategori :