Selain itu, Pemkot juga diminta memperkuat alokasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
“Jika BOSDA diperkuat, kebutuhan sekolah yang tidak tercover BOS pusat bisa dipenuhi tanpa harus membebani orang tua,” ujarnya.
Asroni mencontohkan kebijakan serupa yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Lampung melalui peraturan gubernur yang menghapus pungutan komite di tingkat SMA/SMK.
DPRD, lanjutnya, siap mengawal dan mengalokasikan anggaran BOSDA secara proporsional dalam APBD.
Komisi IV juga akan memperketat fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan bebas pungutan benar-benar berjalan di lapangan.
“Yang kami perjuangkan jelas, pendidikan dasar harus benar-benar gratis, bukan sekadar slogan,” tegas Asroni.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk komitmen DPRD untuk memastikan tidak ada anak di Kota Bandar Lampung yang terhalang bersekolah karena alasan ekonomi. (Mel/Gie